Salah satu metode registrasi kartu SIM prabayar adalah melalui SMS, tapi metode ini hanya berlaku untuk 3 nomor. Untuk nomor ke-4 dan seterusnya wajib didaftarkan langsung melalui gerai operator terkait.
Ahmad Ramli, Direktur Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo, menyatakan bahwa regulasi tersebut diberlakukan bukan untuk membatasi jumlah nomor yang bisa dimiliki pengguna, melainkan untuk mendapatkan kejelasan mengapa pengguna membutuhkan banyak nomor.
Kebijakan ini bukan tanpa masalah. Salah satunya adalah adanya kemungkinan pihak tertentu yang menggunakan data pengguna lain untuk melakukan registrasi. Namun demikian, Tri Wahyuningsih, General Manager Corporate Communication XL Axiata, mengatakan bahwa data pelanggan dijamin kerahasiaannya.
Selain itu, untuk mencegah pemalsuan data, operator seluler memanfaatkan database Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Disdukcapil) agar setiap dokumen dapat langsung diverifikasi.
Penting untuk diketahui, registrasi ini wajib dilakukan apabila pelanggan tidak ingin nomornya dinonaktifkan.
Sumber: CNN
Ahmad Ramli, Direktur Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo, menyatakan bahwa regulasi tersebut diberlakukan bukan untuk membatasi jumlah nomor yang bisa dimiliki pengguna, melainkan untuk mendapatkan kejelasan mengapa pengguna membutuhkan banyak nomor.
Kebijakan ini bukan tanpa masalah. Salah satunya adalah adanya kemungkinan pihak tertentu yang menggunakan data pengguna lain untuk melakukan registrasi. Namun demikian, Tri Wahyuningsih, General Manager Corporate Communication XL Axiata, mengatakan bahwa data pelanggan dijamin kerahasiaannya.
Selain itu, untuk mencegah pemalsuan data, operator seluler memanfaatkan database Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Disdukcapil) agar setiap dokumen dapat langsung diverifikasi.
Penting untuk diketahui, registrasi ini wajib dilakukan apabila pelanggan tidak ingin nomornya dinonaktifkan.
Sumber: CNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar