Cara Blokir Website di Google Agar Tidak Muncul di Hasil Pencarian Pribadi

Setelah melakukan langkah-langkah dalam artikel ini, setiap website yang dipilih tidak akan muncul lagi di hasil pencarian. Tapi ingat, pengaturan ini hanya berlaku untuk browser yang saat ini sedang dipakai. Jika kamu menggunakan browser di komputer lain, maka pengaturan tersebut perlu diekspor terlebih dulu agar situs-situs tersebut tetap terblokir.

Metode pemblokiran menggunakan bantuan ekstensi. Buat yang belum pernah memasang ekstensi jangan kuatir karena pemasangannya sangat mudah.

Blokir Website di Google Untuk Chrome dan Firefox


Cara Pertama: Blokir Langsung di Google

1. Pasang uBlacklist. Pasang dari sini untuk Chrome dan dari sini untuk Firefox.
2. Cari apa saja di Google.
3. Klik pada link Block this site.
4. Klik OK.

Penampilan link Block this site bisa dilihat pada screenshot di bawah ini.



Jika link tersebut diklik, akan muncul kolom pop-up yang memuat nama website. Klik OK untuk mencegah website tersebut tampil lagi di Google.



Tips memblokir website yang punya beberapa subdomain:

Sebagai contoh Tribunnews punya subdomain seperti bali.tribunnews.com, surabaya.tribunnews.com, dan lain-lain. Supaya tidak repot memblokir satu persatu, ganti kata yang terletak di depan dengan tanda bintang (*).

Contoh:

*://bali.tribunnews.com/* rubah menjadi *://*.tribunnews.com/*

Disclaimer: Ini bukan ajakan untuk memblokir website tertentu. Nama website di atas digunakan hanya untuk sebagai contoh.


Cara Kedua: Blokir dari Situs Terkait

Buka website apa saja, klik icon uBlacklist di toolbar, lalu klik OK pada kolom pop-up yang muncul.



Untuk membuka blokir Ublacklist di Firefox

1. Klik-kanan pada icon ekstensi di toolbar, lalu klik lagi pada Manage Extension.
2. Geser layar sampai mentok ke bawah.
3. Hapus nama website yang ingin dilepaskan dari pemblokiran.
4. Klik tombol Save.

Untuk membuka blokir Ublacklist di Google Chrome

1. Klik-kanan pada icon ekstensi di toolbar, lalu klik lagi pada Options.
2. Hapus nama website yang ingin dilepaskan dari pemblokiran.
4. Klik tombol OK.

Cara ekspor pengaturan uBlacklist ke browser lain

1. Di Firefox, klik-kanan pada icon ekstensi, klik Manage Extension. Di Chrome, klik-kanan pada icon ekstensi, klik Options.
2. Salin semua nama website yang tercantum di dalam daftar.
3. Paste ke daftar website Ublacklist yang ada di browser lain.

Selain cara manual copy paste, pengaturan Ublacklist juga bisa disinkronkan dengan Google Drive.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar